BengkuluTengah,BentengExpress.Com – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)di evaluasi secara berkala, di tengah keterbatasan anggaran yang diakui kepala daerah berpotensi mempengaruhi pelayanan publik sepanjang tahun.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin, 26 Januari 2026, pukul 08.00 WIB, bersamaan dengan apel yang dilaksanakan di lingkungan Pemkab Benteng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi, S.Sos, Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Tengah Drs. Tomi Marisi, M.Si, para asisten, serta staf ahli bupati.
Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto mwnyampaikan perjanjian kinerja ini berlaku selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2026, dan menjadi dasar evaluasi.
Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi alat ukur keseriusan kepala OPD dalam mengelola program, menentukan efektivitas penggunaan anggaran yang ada
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Tengah Tarmizi menekankan, perjanjian kinerja tidak hanya berlaku bagi pejabat eselon II, tetapi harus diturunkan hingga ke eselon III, eselon IV, pejabat fungsional,





















