Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

Dana Desa Terbatas

 

Bengkulu Tengah,BentengExpress.Com-Pembatasan ketat penggunaan Dana Desa tahun 2026 berdampak langsung pada rencana pembangunan desa di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan pekerjaan fisik hanya diperbolehkan maksimal Rp25 juta sesuai ketentuan pemerintah.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Marhalim, SE, MM, menjelaskan ” pembatasan tersebut tidak terlepas dari penurunan signifikan pagu Dana Desa (DD) tahun 2026. Kondisi itu berdampak langsung pada perencanaan pembangunan fisik di tingkat desa di kabupaten Bengkulu tengah.

Ditambahkan Marhalim, pemerintah pusat telah memangkas pagu Dana Desa hingga 65 persen. Di saat bersamaan, penggunaan Dana Desa tahun 2026 diarahkan lebih besar untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sekitarnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan pekerjaan fisik desa pada tahun anggaran 2026 dibatasi maksimal Rp25 juta. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh desa dan mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, dengan ketentuan tersebut, kegiatan fisik seperti pembangunan jalan, siring, dan infrastruktur lainnya praktis ditiadakan. Kegiatan fisik hanya diperbolehkan untuk rehabilitasi dengan nilai anggaran terbatas.

Anggaran untuk kegiatan fisik maksimal hanya Rp25 juta dan tidak boleh melebihi batas tersebut. Dengan kondisi itu, banyak desa diperkirakan tidak lagi mengalokasikan Dana Desa untuk pekerjaan fisik.

Sudah kita ketahui bersama jika DD tahun 2026 dipangkas sampai 65 persen.ditambah lagi ada kebijakan anggaran DD difokuskan pada kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *