BENTENG EXPRESS
Media siber BENTENG EXPRESS dibawah naungan PT. Hendri Koran Groub. Dengan ini maka Media BENTENG EXPRESS patuh dan taat terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers serta Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Legalitas PT. Hendri Koran Groub
Akta Pendirian : Deni Yohanes,SH.,M.Kn
Nomor Akta Notaris : 06 Tanggal 0,3/11/2014
SK Kemenhumham : AHU-0044468.40.10.2014
NIB : 0701220015226
SIUP NOMOR : 7278/4108/08-04/P.K/XI/2016
TDP NOMOR : 7279/BPPTPM/2016
TDI NOMOR: 6791/08-04/BPPTPM/2016
NPWP : 27.751.553.2-311.000
Rekening Perusahaan: 1060204000715 Bank Bengkulu
Susunan Redaksi dan Perusahaan PT. Hendri Koran Grub
Pimpinan umum/ Perusahaan: Beny Govinda
Pemimpin redaksi/penanggung jawab: Beny Govinda
Editor : Yasrizal
Sekretaris redaksi : Rofi Anjariyah, S.M
Bagian penagihan : Syahrul Insan
Wartawan: Beben, Vony, Yogi
Iklan: Hendri Indarson
ALAMAT: Jln. Syamsul Bahrun Simpang Tiga Perumahan Guru Bentiring, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu
Layanan Hak Jawab dan Hak Koreksi Gmail:
Wartawan Benteng Express hanya tercantum dalam box redaksi dan dibekali identitas pengenal (id card).
Wartawan Benteng Express wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik.
Saat menjalankan tugas, wartawan Benteng Express tidak diperkenankan meminta dan menerima uang atau imbalan berbentuk apapun dari narasumber!
Benteng Express tidak terkait dengan partai politik, nonpartisan, menghargai perbedaan dan keragaman, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Seluruh konten dalam Benteng Express juga dilarang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.