BENTENG, benteng express.com – Penerimaan pajak daerah di ruang lingkup Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) per 6 Desember tahun ini tembus diangka Rp.19 miliar.
Dirangkum berdasarkan data bidang pendapatan Badan Keuangan Daerah (BPD), dari sekian banyak realisasi pajak yang ada, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak Bumi dan Bangunan (PBB),dengan capaian angka tembus sebesar Rp. 11.669.272.687, kemudian disusul oleh Pajak Penerangan Jalan PLN dengan capaian Rp.3.889.242.774, lalu disusul oleh Pajak Pajak Restoran dengan besaran mencapai angka Rp.776.502.620
Dikonfirmasi di ruangannya, Jumat (27/12/2024) Kabid Pendapatan BKD Benteng, Dessy Aprianti, S.H melalui Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda, Fahrul Rozi, S.Sos menjelaskan dalam realisasi pendapatan daerah tersebut memang masih memiliki beberapa sektor yang belum tercapai. Akan tetapi tetap akan dimaksimalkan hingga akhir tahun 2023 nanti.
“Dari sekian banyak pajak yang ada, ada beberapa sektor yang belum mencapai target dan juga ada beberapa yang sudah melebihi. Tentu hal ini akan kita maksimal hingga akhir tahun ini,”ungkap Rozi.
Ditambahkannya, ada beberapa sektor dalam pajak belum mencapai target. Jika di tahun 2024 tidak tercapai, akan di usaha di tahun 2025 mendatang.
“Untuk PPJ PLN belum target dikarenakan keterlambatan terbit Perda yaitu di bulan Maret. Jika untuk tahun ini belum tercapai, Insya Allah di tahun 2025 lebih dioptimalkan lagi,” tutup Rozi. (B3n)











