Alaku
Alaku
Daerah  

Perda Ternak Mandul? Ternak Berkeliaran Buat Warga Geram!

Ini Penjelasan Kasatpol PP Benteng

Oplus_0

BENTENG, Benteng Express.com – Banyaknya hewan ternak yang berkeliaran membuat sebagian warga di Bengkulu Tengah (Benteng) sedikit geram, mengingat hal tersebut dinilai menggangu kenyamanan warga terkhusus bagi warga yang memiliki lahan atau kebun.

Ketua RT 1 Dusun 1 Desa Taba Jambu, Febri Hidayat mengungkapkan, pihaknya sangat resah dan kesal terhadap ternak yang banyak berkeliaran di lingkungan perumahan. Sebab sapi dan kerbau ini masuk ke pekarangan rumah dan merusak semua tanaman yang ada.  Bahkan kejadian ini kerap kali terjadi terhitung sejak 6 bulan terakhir.

“Kami tak mengetahui siapa pemiliknya. Kalau kami mengetahuinya, pasti sudah kami tegur pemilik ternak tersebut agar dikandangi. Ternak tersebut memang dibiarkan berkeliaran dan tak pernah di kandang,” jelasnya, Kamis (06/02/2025).

Warga meminta kepada pemerintah desa maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah, terutama kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), agar kiranya dapat menindaklanjuti permasalahan yang sudah sangat meresahkan ini.

Menurut Febri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kades mempertanyakan siapa pemilik ternak. Namun kades juga tidak mengetahui pasti siapa pemilik ternak.

“Kita meminta kepada Satpol PP bisa menindaklanjuti masalah ini. Apabila tetap dibiarkan saja, bukan tidak mungkin nantinya warga bertindak tegas. Sebab saat ini warga sudah sangat kesal,” tekannya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Benteng, Supawan Said mengungkapkan perda hewan ternak yang ada saat ini belum terlalu jelas dan detail terkait sanksi, hak dan kewajiban bagi peternak yang melanggar.

Ia menerangkan perda tersebut akan dilakukan revisi terhadap naskah akademiknya. Saat ini sedang dibuat ulang perda hewan ternak dan telah diajukan ke DPRD Benteng untuk dilakukan pembahasan.

“Perda hewan ternak sangat penting untuk segera diselesaikan, apalagi sudah banyak keluhan warga terkait hal ini. Seperti di Desa Pondok Kelapa, Pondok Kubang, Desa Bajak dan desa lainnya. Banyak laporan terkait konflik hewan ternak dengan masyarakat, makanya ini penting sekali,” papar Kasat.

Tak hanya merevisi perda, Supawan juga meminta DPRD menyetujui pengadaan fasilitas penunjang, seperti alat angkut, alat tangkap, dan kandang hewan. Tak Pernah Tersentuh Pembangunan.

Penulis: BGPEditor: Beny Govinda
Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *