Alaku
Alaku

Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Benteng Terpilih Masih Menunggu Dismissal

Oplus_0

BENTENG, Benteng Express.com – Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah  terpilih 2025-2029, pada pilkada lalu, saat ini masih menunggu keputusan Makamah Konstitusi (MK) terkait perkara gugatan  yang dilayangkan oleh pasangan Evi-Rico.

Ketua KPU Bengkulu Tengah, Meiki Helmansyah melalui Komisionernya, yakni Nora Agustin, SE, M.M, mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Rahmat-Tarmizi. Mengingat MK belum menggelar sidang pencabutan (perkara gugatan yang dilayangkan pasangan calon Evi-Rico.

“Kita masih menunggu sidang Dismissal atau sidang pencabutan gugatan, yang baru akan digelar tanggal 11-13 februari mendatang oleh Makamah Konstitusi,” ujar Nora, Jumat (17/01/2025).

“Setelah itu barulah MK menyampaikan surat ke KPU RI,” ujarnya lagi.

Setelah ada surat resmi atau petunjuk dari KPU RI, lanjut Nora, barulah nanti pihaknya akan menetapkan sidang pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kita KPU Bengkulu Tengah hanya menunggu surat perintah dari KPU RI. Setelah itu baru nanti kita menggelar sidang pleno,” tutup Nora. (Admin)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *