Alaku
Alaku
Daerah  

Pemkab Bengkulu Tengah Teken Perjanjian Kerjasama Dengan Pengadilan Negeri Argamakmur

Oplus_0

BENTENG, Benteng Express.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) resmi menandatangani perjanjian kerjasama Pelayanan Sidang Luar Gedung Pengadilan, dengan Pengadilan Negeri (PN) Argamakmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Selasa (4/2/2025).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., dan Ketua PN Arga Makmur, Darmo Wibowo Mohamad, S.H., M.H., di Kantor PN Arga Makmur.

Ketua PN Arga Makmur, Darmo Wibowo Mohamad, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari regulasi baru yang mengharuskan adanya perjanjian formal dalam pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan.

“Sebelumnya, kami sudah beberapa kali menggelar sidang di wilayah Bengkulu Tengah. Namun, dengan adanya regulasi baru, diperlukan perjanjian kerja sama ini. Semoga kesepakatan ini menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat sinergitas antara PN Arga Makmur dan Pemkab Bengkulu Tengah dalam memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang lebih baik,” Kata Darmo, Selas (04/02/2025).

Sementara itu, Pj.Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni, menegaskan bahwa kerja sama ini akan membantu masyarakat dalam mendapatkan akses hukum yang lebih mudah, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pengadilan.

“Saya berterima kasih atas suksesnya penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Diharapkan sinergi antara Pemkab Bengkulu Tengah dan PN Arga Makmur dapat terus ditingkatkan. Kami akan terus menjaga komunikasi, koordinasi, dan konsolidasi agar pelayanan hukum bisa lebih efektif, mengatasi kendala jarak dan waktu, serta memastikan keadilan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Bengkulu Tengah,” tutup Bupati.

Penulis: TimEditor: Beny Govinda
Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *