Bengkulu Tengah,BentengExpress.Com-Pemkab Benteng Sabtu 28 Januari 2026 telah melaksanakan penandatanganan Surat Keputusan (SK) kontrak kerja di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Tengah.
PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bengkulu Tengah ini dijadwalkan dilantik pada tanggal 31 Januari 2026 atau pada saat kegiatan Malam Berbinar yang rutin digelar Pemkab Bengkulu Tengah setiap malam Minggu.
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Rahmat Apriadi, S.STP, ME melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Yudion, SH membenarkan, jika PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus kemarin telah melakukan penandatanganan SK kontrak kerja di kantor BKPSDM Bengkulu Tengah Di daerah Renah Semanek.
Dari total 200 PPPK Paruh Waktu yang akan dilantik, 198 orang sudah melaksanakan penandatanganan kontrak.
Namun sebelum pelantikan digelar, 2 orang ini ditargetkan sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja.
Iya benar hari ini Rabu peserta PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lulus sudah melakukan penandatanganan kontrak kerja. Dari 200 yang akan dilantik ada 2 orang yang belum tanda tangan, tetapi kita targetkan sebelum pelantikan semuanya kelar.
Dari 207 orang tersebut, hanya 200 peserta saja yang melakukan pemberkasan dan pengisian DRH untuk pengajuan penerbitan NIK.
Sedangkan 7 peserta tidak melakukan pemberkasan dan tidak melakukan pengisian DRH karena sudah mengundurkan diri karena sudah tidak berada di Bengkulu Tengah dan sudah bekerja ke daerah lain.
Peserta yang akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sebanyak 200 orang. Sedangkan 7 orang tak jadi diangkat karena sudah mengundurkan diri dan tidak melakukan pemberkasan.
insyallah Pada acara malam Berbinar kita akan melakukan pelantikan,Ujarnya lagi.





















