BentengExpress.Com,Bengkulu tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan proses pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu segera dilaksanakan.
Seluruh tahapan utama telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan kini tinggal menunggu penyelesaian administrasi di daerah.
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, menegaskan bahwa pengangkatan dan pelantikan PPPK Paruh Waktu tidak mengalami kendala.
Pemerintah daerah hanya memastikan seluruh prosedur administratif rampung sebelum pelantikan digelar.
Selain pelantikan, pemerintah daerah juga telah menyiapkan alokasi anggaran gaji PPPK Paruh Waktu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2026. Namun, besaran gaji yang akan diterima masing-masing pegawai masih dalam tahap pengkajian.
Menurut Rachmat, penetapan gaji harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Karena itu, pemerintah tidak ingin terburu-buru menetapkan nominal sebelum kajian anggaran selesai dilakukan.
Untuk gaji PPPK Paruh Waktu ini sudah kita alokasikan. Namun memang untuk besarannya belum ditetapkan karena kita masih akan mengkaji dahulu. Sebab besaran gaji yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan anggaran
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK Paruh Waktu yang diajukan untuk diangkat sebanyak 207 orang. Namun, hanya 200 peserta yang melengkapi pemberkasan dan pengisian Daftar Riwayat Hidup untuk penerbitan Nomor Induk.
Sebanyak tujuh peserta dipastikan tidak dilanjutkan proses pengangkatannya karena mengundurkan diri.





















