BENTENG,Benteng Express – Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Bengkulu Tengah (Benteng) akan dilaksanakan setelah pembacaan sidang Dismissal oleh Makamah Konstitusi (MK).
Dan nantinya Makamah Konstitusi akan menyurati KPU RI untuk melakukan penetapan. Baru nantinya KPU Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan rapat pleno penetapan.
Dikonfirmasi Benteng Express Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Tengah, Meiki Helmansyah menerangkan, mengenai hal itu pihaknya sudah melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Kita akan mengelar pleno, barulah nanti DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah akan melaksanakan rapat paripurna Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” ujar Ketua KPU, Senin (03/02/2025).
Meiki menegaskan, pihaknya akan langsung melakukan penetapan apabila sudah ada petunjuk dari KPU RI. Sebab pelantikan Kepala Daerah terpilih yang sengketanya tidak lanjut dan akan dilakukan serentak dengan Kepala Daerah yang tidak sengketa.
Sementara itu, menyimak informasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pelantikan Kepala Daerah terpilih berdasarkan hasil Pilkada serentak tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang.
“Pelantikan Kepala Daerah yang sengketanya tidak dilanjutkan, akan diserentakan dengan pelantikan Kepala Daerah yang tidak mengalami sengketa. Yang mana pelantikan ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2025,” terang dia.
Terpisah, Bupati Bengkulu Tengah terpilih, yakni Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menyampaikan, dirinya beserta wakil mengucapkan rasa syukur atas informasi pelantikan dirinya dan Tarmizi yang tidak jadi ditunda dan diserentakan dengan Kepala Daerah tidak sengketa di Mahkamah Konstitusi.
“Alhamdulillah wa syukurillah. Pada prinsipnya kami (Rachmat-Tarmizi, red) akan mengikuti semua tahapan proses yang ada. Kita juga akan mengikuti petunjuk dari pemerintah pusat sesuai dengan regulasi yang ada, Rachmat menegaskan setelah dilantik pihaknya akan langsung bekerja dan menjalankan program kerja yang telah disampaikan sewaktu kampanye,” pungkas Rachmat.