Bengkulu Tengah-Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Bengkulu sementara berkantor di halaman Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Benteng untuk menjemput langsung berbagai pelayanan publik di daerah.
Jemput bola yang diberi nama Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot ini sengaja dibuka di titik paling ramai warga untuk memudahkan akses pengaduan.
Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah laporan yang diterima menyasar seluruh instansi mulai dari pemerintahan desa hingga ke organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Benteng.
Sholehhudin Ridwan menegaskan pihaknya sengaja memilih lokasi yang memiliki tingkat interaksi masyarakat terbanyak.
Merupakan gerai pengaduan atau posko pengaduannya dari program pelayanan Ombudsman Republik Indonesia.
Program yang kami namakan PVL on the spot, penerimaan dan verifikasi laporan langsung di tempat-tempat yang cukup krusial.
Banyak ketidak puasan dimasyarakat sudah mulai terendua. Ombudsman Republik Indonesia (RI) mencatat beberapa warga mulai berkonsultasi mengenai buruknya layanan kesehatan di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Bengkulu Tengah hingga tersendatnya urusan di dinas perizinan.
Posko ini hanya dijadwalkan buka selama dua hari, yakni pada tanggal 3 dan tanggal 5 Februari 2026 selama jam operasional kantor.
Ketika masyarakat sudah menyampaikan laporan konsultasi maupun laporan, itu akan kita verifikasi terlebih dahulu. Pertama verifikasi syarat formil dan kedua verifikasi syarat material. Ketika sudah lengkap, akan ditindaklanjuti melalui rapat perwakilan, lalu diteruskan kepada tim pemeriksaan lapora.
Sholehhudin Ridwan mengatakan alur penanganan perkara.
Pemilihan lokasi Instansi ini dianggap sebagai potret utama pelayanan di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan volume massa terbanyak.Kami kembali menegaskan bahwa seluruh jenis pelayanan publik lainnya tetap bisa dilaporkan.
Kami pilih kantor Dinas Dukcapil karena pelayanan terbanyak di Bengkulu Tengah. Namun apabila masyarakat ada keluhan terhadap pelayanan publik lainnya silahkan datang ke gerai kami dan laporkan saja kami akan tindak lanjuti.
Keluhan Puskesmas, Ombudsman Buka Posko





















