Alaku
Alaku
Daerah  

Hasil Kelulusan CPNS Bengkulu Tengah 2024, Akan di Umumkan Januari Mendatang

Oplus_0

BENTENG, Benteng Express.com –Proses pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2024 saat ini telah selesai dilaksanakan. Adapun seluruh peserta yang ada sudah mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) beberapa pekan lalu. Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng, Apileslipi,S.Kom, M.Si, kepada awak media, Senin (23/12/2024).

Dikatakan Lipi, pengumuman hasil seleksi CPNS tersebut sudah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, yakni mulai dari rentan waktu 5 Januari hingga dengan 12 Januari 2025 mendatang.

“Untuk pengumuman sudah sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mulai dari tanggal 5 Januari hingga 12 Januari 2025 mendatang,” terang Lipi.

“Sampai saat ini masih dalam proses tahapan integrasi nilai untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun SKB,” paparnya.

Apabila integrasi nilai SKB dan SKD sudah masuk dan sudah diketahui yang lulus atau tidak lulus, lanjut dia (Lipi,red), barulah nantinya pengumuman akan disampaikan.

Tak sampai disitu, untuk diketahui bersama, proses penentuan kelulusan nantinya berdasarkan penggabungan nilai hasil tes SKD dan tes SKB. Yang mana rinciannya, 40 persen nilai SKD dan 60 persen nilai SKB.

” Kita umumkan apabila BKN sudah mengeluarkan nilai integrasi tes SKD dan SKB.Kalau sesuai jadwal akan diumumkan rentan waktu 5 Januari hingga 12 Januari 2025,” terangnya lagi.

Apabila tidak terima dengan hasil pengumuman nantinya, para peserta akan diberikan waktu sanggahan yang diterapkan mulai tanggal 13 hingga 15 Januari 2025. Kemudian jawab sanggah mulai pada tanggal 13 hingga 19 Januari.

Sementara dari 524 peserta yang mengikuti tes SKB, ada 2 peserta diantaranya sudah dinyatakan gugur, mengingat 2 peserta yang dimaksud mendapatkan nilai kosong lantaran tidak mengikuti tahapan tes SKB.

” Pada tes SKB kemarin ada 2 peserta yang tak hadir, yakni hari pertama satu orang, dan hari kedua satu orang. Jadi totalnya dua orang,” pungkas Lipi. (Admin)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *