Alaku
Alaku

Dugaan Penyimpangan Anggaran Bawaslu Masih Tahap Penyelidikan, 70 Orang Saksi Diperiksa !!

BENTENG, Benteng Express.com – Penangan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bengkulu Tengah, Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng hingga 23 Februari 2025 ini sudah memanggil sebanyak 70 orang untuk dimintai keterangan atas dugaan penyimpangan belanja dinas dan belanja sewa, serta penyimpangan biaya pemeliharaan di kubu Bawaslu maupun Panwascam se- Kabupaten Bengkulu Tengah, pada anggaran 2023 lalu.

Kepada awak Media, Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Yudi Adiyansah, SH.,MH mengungkapkan kasus tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pihaknya masih terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan berbagai bukti maupun keterangan dari para saksi yang diperiksa.

“Sejauh ini, kami telah memeriksa 70 saksi yang terkait dengan dugaan korupsi anggaran Bawaslu Bengkulu Tengah tahun 2023. Penyidikan ini terus berlanjut, dan kami akan terus mendalami setiap informasi yang muncul untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik,” ujar Yudi Adiyansah.

Yudi menambahkan bahwa proses pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab jika terbukti terlibat dalam penyalahgunaan anggaran negara.

“Kami akan terus bekerja secara profesional dalam penyidikan ini, dan tentunya tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Kejaksaan akan menindak tegas jika ada bukti yang cukup kuat mengenai adanya tindakan korupsi dalam kasus ini,” tutup Yudi.

Penulis: Tim Editor: Beny Govinda
Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *