Alaku
Alaku
Daerah  

BKD GENJOT PAD

BKD GENJOT PAD

 

BENTENGEXPRESS.COM, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah terus berupaya genjot  Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Daerah sekitaran Kabupaten Bengkulu Tengah.

Sebelumnya, BKD sudah mendata potensi pajak daerah dari sektor pajak restoran dan pajak reklame, saat ini BKD akan meningkatkan pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dengan target tersebut BKD akan melakukan kerja sama dengan Universitas Bengkulu (Unib).

Kepala BKD Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM mengatakan, salah satu langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan PBB yakni menjalin kerja sama dengan Unib.

Terkait rencana ini, BKD sudah menggelar rapat bersama Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim tenaga ahli dari Unib.

Dlam rapat ini membahas terkait langkah-langkah optimalisasi yang akan dilakukan ke depannya.

Kita akan mengoptimalkan pendapatan PBB ini dari wilayah pedesaan yang ada di Bengkulu Tengah. Nanti tim dari Unib akan mendata terkait objek pajak yang belum terdapat sebagai wajib PBB,” sampainya.

Tahun 2025, Bidang PBB dan BPHTB Bengkulu Tengah ditargetkan penerimaan dari pajak PBB sebesar Rp11,3 miliar, atau naik sekitar Rp500 juta dibandingkan target tahun sebelumnya.

Kita bersama Pj Sekda sudah menggelar rapat bersama tim teknis dari Unib. Rapat ini dilakukan untuk membahas terkait rencana kerja sama yang akan dilakukan serta langkah-langkah konkret yang akan diambil nantinya,” jelasnya.

Febriansyah menambahkan, dalam waktu dekat, BKD Bengkulu Tengah akan menyerahkan data awal kepada tim dari Unib.

Unib akan melakukan proyeksi untuk melihat potensi peningkatan PBB, terutama dari objek-objek baru yang belum tergarap, khususnya di wilayah pedesaan.

Saat ini, dua penyumbang terbesar masih berasal dari sektor jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung dan PLTA Musi. Namun, pihaknya melihat masih banyak potensi yang belum tergali, terutama dari tanah-tanah di kawasan pedesaan yang belum memiliki Nomor Objek Pajak (NOP) atau belum terdaftar sebagai wajib pajak.Dan ini kedepanya akan menunjang Pendapat Daerah.

 

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *