Bengkulu Tengah,BentengExpress.Com-Setelah ditetapkanya belanja pegawai tidak boleh lebih dari 30 Persen dari jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
pada tahun ini total belanja pegawai Pemkab Bengkulu Tengah mencapai 48 persen dari total APBD
Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP mengatakan, hal ini menjadi perhatian bagi Pemkab Benteng
Bagaimanapun caranya agar belanja pegawai ini tidak melebih dari 30 persen.
Cara yang akan dilakukan Pemkab Benteng adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Dengan meningkatnya PAD, tentu akan sangat berdampak pada APBD.
Jadi kita bisa mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Bupati benteng akan langsung memimpin tim peningkatan PAD ini.
Sebab semakin banyak kendaraan bermotor menggunakan plat seri Kabupaten Bengkulu Tengah tentu sangat berdampak terhadap bagi hasil PAD kita kendaraan bermotor .
Salah satu solusi yang akan kita ambil adalah meminta kepada ASN untuk melakukan mutasi plat kendaraan mereka ke Kabupaten Bengkulu Tengah.
Semua ini kita lakukan sebagai bentuk upaya kita dalam meningkatkan PAD Bengkulu Tengah.
Belanja Pegawai Tidak Boleh Lebih Dari 30 Persen





















