Alaku
Alaku
Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku Alaku

PPPK paruh waktu harap sabar

 

BentengExpress.Com, Bengkulu Tengah – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Tengah dipastikan belum dapat dilaksanakan pada tahun ini. Pemerintah daerah masih menunggu kepastian kemampuan anggaran sebelum menetapkan jadwal resmi pelantikan.

Penundaan tersebut diambil setelah dilakukan peninjauan terhadap proses finalisasi anggaran daerah. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menilai pelantikan belum memungkinkan untuk dijadwalkan karena seluruh kebutuhan gaji PPPK paruh waktu sepenuhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Stabilitas fiskal menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan tersebut. Pemerintah daerah berupaya memastikan kondisi keuangan daerah tetap aman dan tidak menimbulkan beban anggaran di tengah berbagai kebutuhan pembangunan lainnya.

Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto menyampaikan bahwa agenda pelantikan baru dapat dipertimbangkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 ditetapkan melalui peraturan daerah.

“Pelantikan PPPK paruh waktu akan dipertimbangkan setelah APBD 2026 ditetapkan. Kami ingin memastikan kemampuan keuangan daerah benar-benar siap,” ujarnya.

Meski pelantikan ditunda, Bupati menegaskan bahwa proses administrasi tetap berjalan. Seluruh tahapan administrasi, termasuk penerbitan Nomor Induk PPPK paruh waktu, telah diselesaikan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data yang ada, dari total 207 peserta yang diajukan, sebanyak 200 orang dinyatakan lengkap dalam proses pemberkasan dan pengisian daftar riwayat hidup. Sementara itu, tujuh peserta lainnya tidak dapat diangkat karena mengundurkan diri dan tidak menyelesaikan proses pemberkasan sesuai ketentuan.

Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah memastikan akan terus melakukan koordinasi dan penyesuaian anggaran agar pelantikan PPPK paruh waktu dapat dilaksanakan pada waktu yang tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *