Alaku
Alaku

Usai Putusan MK, KPU Resmi Tetapkan Rahmat-Tarmizi Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Benteng Terpilih

Oplus_0

BENTENG,Benteng Express.com – Setelah diturunkan nya putusan sengketa gugatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), akhirnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bengkulu Tengah,(Benteng) Periode 2025-2030 Rahamat-Tarmizi akhirnya resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Benteng, melalui Pleno petapan yang berlangsung di Aula Tahura Hotel,Rabu (05/02/2025).

Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, tersebut ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih dengan perolehan suara terbanyak, 33.392 suara atau 45,89 persen.

Hasil pleno KPU akan dilanjutkan dengan rapat paripurna DPRD Bengkulu Tengah dengan agenda pengumuman penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih tahun 2025-2030 yang dijadwalkan pada Jumat 7 Februari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah, S.Pd, M.Si mengungkapkan bahwa meskipun ada beberapa dinamika yang terjadi, KPU akhirnya berhasil menjalankan salah satu tahapan krusial dalam pilkada, yaitu penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Untuk langkah selanjutnya, KPU akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah dan KPU Provinsi Bengkulu.

“Acaranya berjalan lancar dan dihadiri oleh pihak partai pengusung, pemda, serta forkopimda. Selanjutnya, setelah adanya surat keputusan dari MK, kami akan melaporkan hasil penetapan ini ke DPRD Bengkulu Tengah. Besok (hari ini, red), kami akan berkoordinasi dengan DPRD. Kami berkewajiban untuk menyampaikan hasil penetapan ini. Di lingkungan KPU, kami juga akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Bengkulu untuk menyampaikan surat keputusan tersebut,” papar Meiky.

Di sisi lain, Wakil Bupati Bengkulu Tengah terpilih, Tarmizi menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya pilkada. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan mengimbau agar tidak ada lagi perpecahan. Tarmizi menyatakan bahwa tahapan dari KPU memang sudah lama ditunggu-tunggu, terutama setelah sempat ada laporan ke MK, yang akhirnya telah diputuskan.

“Kita saling bekerja sama untuk membangun Bengkulu Tengah menjadi lebih baik. Tahapan KPU memang sudah lama dinanti. Namun, karena ada laporan yang diajukan ke MK, kami harus menunggu keputusan dari sana. Sekarang, setelah keputusan keluar, KPU akhirnya melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon terpilih,” demikian Tarmizi.

Terpisah, Waka II DPRD Bengkulu Tengah, Romli, SP mengatakan jika tidak ada halangan, rapat paripurna akan dilaksanakan pada Jumat 7 Februari 2025.

” Insyallah Jumat ini akan digelar paripurna,” pungkasnya.

Editor: Beny Govinda
Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *