Alaku
Alaku

Redaksi

BENTENG EXPRESS

Media siber BENTENG EXPRESS dibawah naungan PT. Hendri Koran Groub. Dengan ini maka Media BENTENG EXPRESS patuh dan taat terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers serta Organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Legalitas PT. Hendri Koran Groub

Akta Pendirian : Deni Yohanes,SH.,M.Kn

Nomor Akta Notaris : 06  Tanggal 0,3/11/2014

SK Kemenhumham : AHU-0044468.40.10.2014

NIB : 0701220015226

SIUP NOMOR : 7278/4108/08-04/P.K/XI/2016

TDP NOMOR : 7279/BPPTPM/2016

TDI NOMOR: 6791/08-04/BPPTPM/2016

NPWP : 27.751.553.2-311.000 

Rekening Perusahaan: 1060204000715 Bank Bengkulu

Susunan Redaksi dan Perusahaan PT. Hendri Koran Grub

Pimpinan umum/ Perusahaan: Beny Govinda

Pemimpin redaksi/penanggung jawab: Beny Govinda

Editor : Yasrizal

Sekretaris redaksi : Rofi Anjariyah, S.M

Bagian penagihan : Syahrul Insan

Wartawan: Beben, Vony, Yogi

Iklan: Hendri Indarson

ALAMAT: Jln. Syamsul Bahrun Simpang Tiga Perumahan Guru Bentiring, Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu

Layanan Hak Jawab dan Hak Koreksi Gmail: 

Wartawan Benteng Express hanya tercantum dalam box redaksi dan dibekali identitas pengenal (id card).

Wartawan Benteng Express wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik.

Saat menjalankan tugas, wartawan Benteng Express tidak diperkenankan meminta dan menerima uang atau imbalan berbentuk apapun dari narasumber!


Benteng Express tidak terkait dengan partai politik, nonpartisan, menghargai perbedaan dan keragaman, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Seluruh konten dalam Benteng Express juga dilarang mengandung unsur hoaks, ujaran kebencian, dan SARA.