Bengkulu Tengah- Dinas Pendidikan dan Kebudayaa,mengusulkan rencana pelaksanaan mutasi Kepala Sekolah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Pelaksanaan mutasi belum bisa dilakukan karena masih terkendala Pertimbangan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara.
Saat ini hanya tinggal menunggu Pertimbangan Teknis
dari BKN saja.
Apabila Pertimbangan Teknis dari BKN sudah terbit, maka mutasi akan segera kita lakukan.
Pada saat ini kita hanya tinggal menunggu Pertimbangan Teknis dari BKN saja.
Apabila Pertimbangan Teknis dari BKN sudah terbit, maka mutasi akan segera kita lakukan.
Karena kosong, maka posisi 25 Kepsek tersebut dijabat Plt pada saat ini.
Untuk mengetahui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian terkait rencana mutasi ini.
Untuk pengisian jabatan Kepsek sudah kita proses dan sedang kita usulkan.
Mutasi Kepsek, Dinas Dikbud Tunggu Pertek BKN





















