Alaku
Alaku

50 Orang Dari Bawaslu dan Panwascam di Bengkulu Tengah Diperiksa Kejari

Ini Perkaranya!!

BENTENG, Benteng Express.com – Adanya dugaan tindak pidana Korupsi penyimpangan belanja dinas dan belanja sewa, serta penyimpangan biaya pemeliharaan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah dan Panwascam se- Kabupaten Bengkulu Tengah tahun anggaran 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

Kepada awak Media Kajari Bengkulu Tengah, Dr.Firman Halawa,S.H.,M.H melalui Kasi Intelijen, Yudi Adiyansah,S.H.,M.H, mengatakan, hingga saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait hal tersebut, yang mana hingga saat ini kurang lebih 50 orang sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini sedang dalam penanganan, dan kita telah memanggil kurang lebih 50 orang, dari Bawaslu maupun panwascam untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar Kasi Intel, Kamis (06/02/2025).

“Untu saksi saksi yang sudah kita dipanggil itu merupakan pihak pihak yang ada kaitannya dengan pengelola anggaran tersebut,” ungkap nya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, meskipun sudah dilakukan pemanggilan terhadap saksi saki, akan tetapi hingga saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka (Tsk) dalam perkara dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) tersebut.

“Untuk tersangka belum ada. Kalau sudah ada penetapan tersangka nanti pasti akan kita umumkan,” tutupnya.

Untuk diketahui bersama, hingga berita ini di onlinekan, pemeriksaan saksi saksi sedang dalam proses (Masih Berlangsung). Muda mudahan dalam waktu singkat para tersangka sudah di umumkan.

Penulis: BenyEditor: Beny Govinda
Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *