BENTENG,Benteng Express.com – Demi terwujudnya pembangunan Rumah Dinas (Rumdin), untuk pejabat Kejaksaan Negeri di wilayah Bengkulu Tengah (Benteng), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Benteng, yakni Dr. Firman Halawa,S.H.,M.H, resmi menyerahkan berkas mengajukan usulan dana hibah ke Pemerintah Bengkulu Tengah, Jumat (24/01/2025).
Pada kesempatan itu Kajari menyampaikan, jika tidak ada aral melintang tahun ini pekerjaan Rumdin pejabat Kejari akan segera dibangun. Yang mana anggaran pembangunannya akan diambil dari dana hibah Pemkab Bengkulu Tengah.
“Tadi Kita sudah mengajukan proposal dana hibah terkait pembangunan rumdin, ke Pemkab Bengkulu Tengah,” ungkapnya.
Lebih rinci Kajari melanjutkan, untuk Rumdin yang akan dibangun nantinya berjumlah 7 unit, yakni : 1 unit Rumdin Kajari Bengkulu Tengah dan 6 unit lainnya khusus Kepala Seksi jajaran Kejari Bengkulu Tengah.
“Kalau lokasi pembangunan Rumdin masih berada di kawasan kantor Kejari, tepatnya di belakang kantor. Ini sesuai master plan yang telah dibuat, memang Rumdin Kejari Benteng berada di belakang kantor dan lahannya masih tersedia,” tutupnya.
Diketahui bersama, sebelum pengajuan dana hibah Rumdin, Pihak Kejaksaan Negeri pada 22 Januari kemarin telah menggelar peresmian Kantor untuk Kejaksaan. Saat ini kantor tersebut sudah difasilitasi berbagai ruangan yang dibutuhkan, mulai dari ruang pelayanan satu pintu, ruang pelayanan, ruang pemeriksaan serta ruang kerja di setiap seksi juga sudah tersedia. Bahkan gudang Barang Bukti (BB), termasuk juga sel tahanan juga tersedia. (Admin)