BENTENG,Benteng Express.com – Sejak dimekarkan dari Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dan menjadi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada 24 Juni 2008 silam, Kabupaten yang memiliki moto Maroba Kite Maju hingga hari ini belum memiliki Rumah Adat, atau rumah tradisional yang dibangun dengan ciri khas tersendiri.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Benteng Express, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sudah memiliki wacana terkait pembangunan rumah adat. Rencananya pembangunan rumah adat baru akan dimulai pada tahun ini (2025).
Dikonfirmasi di ruangannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkulu Tengah Febrian Fatahillah, melalui Pelaksana tugas (Plt) Kabid Cipta Karya Ferdian Hadinata mengatakan, jika tidak ada aral melintang pembangunan Rumah Adat Bengkulu Tengah akan segera dilaksanakan, mengingat pembangunan ini sudah mendapatkan usulan langsung dari pihak Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Bengkulu Tengah.
“BMA sudah mengajukan usulan, makanya pada tahun ini kita akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah adat di Kabupaten ini,” kata Ferdian, Senin (27/01/2025).
Ferdian menjelaskan, terkait pembangunan rumah adat ini nantinya akan dilakukan secara bertahap dan akan membutuhkan waktu bertahun – tahun.
“Mengingat kondisi APBD yang terbilang minim, tentu hal ini sangat menyulitkan apabila pembangunannya dilakukan dalam satu tahun,” ujarnya.
Disampaikan Ferdian, adapun tahapan perencanaan teknis pekerjaan pembangunan rumah adat ini sudah dilaksanakan pada akhir tahun 2024 lalu. Sehingga pada tahun ini pihaknya tinggal melaksanakan pekerjaan fisik.
“Kita sedang proses persiapan lelang fisiknya. Kalau sudah siap, maka lelang fisik pekerjaan pembangunan rumah adat akan ditayangkan di LPSE,” imbuhnya.