BENTENG, Benteng Express.com – Setelah diterbitkannya Surat Edaran Bersama (SEB), yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar & Menengah, Menteri Agama maupun Menteri Dalam Negeri, aktivitas belajar mengajar pada bulan Suci Ramadhan mendatang, semua Sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tetap berjalan seperti biasa.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Benteng, Drs. Tomi Marisi, M.Si, mengatakan, aturan tersebut tidak diberlakukan untuk Bengkulu Tengah saja, tetapi juga diperuntukan kepada semua Sekolah di Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu.
“Berdasarkan Surat Edaran yang kita terima ya seperti itu. Jadi kita harus mengikuti pedoman yang sudah ada,” ujar Tomi, Selasa (28/01/2025).
Tomi menerangkan selama bulan Ramadhan nanti aktivitas belajar mengajar tetap dilaksanakan mulai tanggal 6 Maret sampai dengan 25 Maret 2025 mendatang.
“Jadi untuk ramadhan tahun ini semua sekolah tetap menjalankan rutinitas seperti biasa mulai dari 6 Maret sampai dengan 25 Maret mendatang,” papar Tomi.
“Nantinya baru diberikan libur Idul Fitri selama dua Minggu lamanya,” ungkap dia.
Tak hanya itu lebih dalam sambung Tomi, khusus bulan Ramadhan nantinya pembelajaran yang diterima oleh para pelajar itu tidak sama dengan pembelajaran seperti hari hari biasa, yang mana sesuai ketentuan, pihaknya akan meminta pihak sekolah untuk memasukkan materi pembelajaran Agama, mulai dari pesantren kilat hingga tadarusan maupun kajian kajian tentang Islam.
“Nanti SUrat Edarannya akan kita sampaikan kesemua sekolah. Saya berharap seluruh sekolah yang dapat mematuhi ketentuan yang tertuang dalam SEB,” imbuh Tomi.