Alaku
Alaku
Daerah  

Pemkab Bengkulu Tengah Desak Pemprov Upayakan Penyaluran DBH, Ini Jawaban Plh. Sekdaprov!!

Tak Hanya Bengkulu Tengah, Semua Kabupaten/Kota Belum Terima DBH

BENTENG, benteng Express.com –Belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) hingga saat ini masih memiliki sangkutan di beberapa kegiatan. Hal tersebut tentunya menjadi masalah bagi Pemerintah Benteng.

Dikonfirmasi awak media, Jumat (03/01/2025), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH menegaskan agar Pemerintah Provinsi segera mengupayakan penyalur Dana Bagi Hasil.

“Anggaran DBH tersebut telah direncanakan untuk dibelanjakan pada akhir tahun 2024 kemarin. Harusnya Pemerintah Provinsi dapat mengupayakan hal itu,” tegas Dessy, Jumat (03/01/2025).

“Akibat ketidak jelasan itu, Pemkab Benteng jadi memiliki tunggakan kepada mitra kerja maupun pihak lainnya,” bebernya.

Tak hanya itu sambung Desi, akibat tidak disalurkan DBH tersebut Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para Aparatur Sipil Negara (ASN) belum juga terbayarkan.

“Banyak hal yang akhirnya tertunda akibat DBH tersebut. Apalagi angkanya mencapai 2 Miliar Rupiah. Coba saja Pemprov dapat mengupayakan penyaluran, mungkin Pemkab Benteng bisa mengatasi semua permasalahan hutang piutang,” keluhnya.

Terpisah, menanggapi hal itu Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hariyadi menjelaskan, tak hanya Kabupaten Bengkulu Tengah, semua Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu juga mengalami hal yang serupa terkait Dana Bagi Hasil.

Hal tersebut bukan sesuatu yang disengaja, melainkan Pemerintah Provinsi saat ini juga mengalami krisis keuangan, sehingga penyaluran Dana Bagi Hasil ke semua Kabupaten/Kota terpaksa tertunda sementara.

“Kami Pemerintah Provinsi memohon maaf kepada semua pihak atas penundaan sementara Dana Bagi Hasil. Mengingat situasi dan kondisi keuangan daerah yang belum dapat memungkinkan untuk direalisasikan, maka sementara waktu sebagian belum dapat dicairkan,” tandas Hari. (VoN)

Alaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *