Bengkulu Tengah- Warga Wajib KTP di Kabupaten Bengkulu Tengah belum melakukan perekaman KTP Ketersediaan blangko di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat dipastikan mencukupi untuk menuntaskan wajib KTP.
Datta mencatat jumlah wajib KTP mencapai 92.930 penduduk. Dari jumlah itu, sebanyak 90.718 orang telah melakukan perekaman atau sekitar 98 persen.
Masih ada 1.682 warga yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki KTP.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE mengatakan perekaman memang hampir selesai.
Kalau realisasi perekaman wajib KTP Bengkulu Tengah memang sudah mencapai 98 persen.
Jumlah wajib KTP yang belum merekam dan belum memiliki KTP juga cukup banyak yakni 1.682.
Ia mengimbau warga yang belum melakukan perekaman segera mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Tengah di perkantoran Renah Semanek. Perekaman diperlukan agar KTP dapat segera dicetak.
Blangko KTP Aman 1.682 Warga Benteng wajib KTP













