Bengkulu Tengah – hingga saat ini kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Bengkulu Tengah sudah sangat tinggi, yakni mencapai 99,6 persen.
Sekretaris Dinas Dukcapil Adnan Kasidi, SE menjelaskan, jumlah anak usia 0-18 tahun di Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 38.356 orang.
Pihaknya tak mengetahui pasti mengapa ada orang tua yang belum mengurus akta kelahiran anak.
Berdasarkan data, saat ini masih ada 11.230 anak di Bengkulu Tengah yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Untuk diketahui, total anak wajib KIA di Kabupaten Bengkulu Tengah sebanyak 36.000
Jumlah anak yang sudah memiliki KIA sebanyak 24.770 anak atau sekitar 68,8 persen.
Sedangkan masih ada 11.230 anak yang hingga saat ini belum memiliki KIA.
Menyikapi semua ini, pihaknya berharap kepada masyarakat yang belum memiliki KIA bisa mengurus ke kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng.
Kami sangat menyayangkan terkait orang tua yang masih tidak sadar atau menyepelekan kepemilikan kartu KIA untuk anaknya.
Akta Kelahiran di Benteng Sudah Capai 99,6 Persen



















