BENTENG, Benteng Express.com – Demi percepatan kemajuan Daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di wilayah tersebut, tadi pagi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrembangcam) di wilayah Karang Tinggi dan Taba Penanjung, Selasa (04/02/2025).
Digelar di lokasi berbeda, berbagai usulkan disampaikan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) ditahun 2026 mendatang, salah satu terkait pembangunan infrastruktur.
Dalam kesempatan itu Camat Karang Tinggi, Deby Septika mengatakan, pihaknya siap menampung aspirasi ataupun usulan dari 13 Desa yang ada di Kecamatan Karang Tinggi.
“Kita siap menerima usulan, nanti apapun usulan yang disampaikan akan kita bahas dan kita pertimbangan. Intinya kita tampung dulu, jika usulan tersebut memang sangat mendesak, maka itu yang terlebih dahulu diprioritaskan, salah satunya yakni usulan pembangunan jembatan di Desa Penanding. Saya berharap usulan ini dapat diprioritaskan dalam Musyawarah Kabupaten nantinya,” ujar Deby.
Sama seperti Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Taba Penanjung juga mengutamakan perehaban hingga pembangunan infrastruktur, mulai dari jembatan, jalan penghubung Desa sampai dengan pembangunan pelapis tebing.
Camat Taba Penanjung Noni Oktarina mengungkapkan, pihaknya lebih mengutamakan Infrastruktur, mengingat hampir semua Desa yang ada di kecamatan itu, persis berada di bawah kaki gunung.
“Salah satu yang sangat kami dahulukan yakni pembangunan pelapis tebing, untuk mengatasi terjadinya bencana longsor. Muda mudahan saja ini dapat diprioritaskan oleh Pemerintah Daerah di Musyawarah Kabupaten,” tegas Noni.
Terpisah, Kepala Bappeda Bengkulu Tengah Hertoni Agus Satria, S.E., M.E., melalui Sekretarisnya, yakni Robikana, S.E., M.Si. mengungkapan, Musrembangcam ini digelar untuk menampung inspirasi dari masyarakat desa dan dibawa ke tingkat Kecamatan yakni musrembang.
” Jadi smua usulan dari masyarakat desa akan ditampung oleh pihak Kecamatan, dan pihak Kecamatan dan nantinya akan dibahas di Musyawarah Kabupaten,” bebernya.
“Nanti kami dari pemerintah daerah akan menyerahkan user Id kepada pihak kecamatan, agar kecamatan dapat menginput usulan usulan dari pihak Desa. Nanti yang mana lebih diutamakan itulah yang akan kita bawa ke Provinsi,” pungkas Robikana.